Sabtu, 20 November 2010

Koperasi sebagai Sistem Sosial

Koperasi sebagai sistem sosial merupakan gerakan yang tumbuh berdasarkankepentingan bersama. Ini mengandung makna, bahwa dinamika koperasi harus selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Semangat kekeluargaan perlu dipelihara melalui penerapan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Koperasi merupakan organisasi swadaya akan tetapi tidak seperti halnya organisasi swadaya lainnya, koperasi memiliki karakteristik yang berbeda

Koperasi menurut ajaran ekonomi kelembagaan mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar keikutsertaan usaha. Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif.

Peran anggota merupakan indikator penting dalam mengenali koperasi secara universal, dengan tidak dibatasi oleh visi politis maupun kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat di mana koperasi itu hidup. Kedua peran tersebut menjadi kriteria identitas bagi koperasi. Peran atau identitas ganda koperasi menunjukkan bahwa yang melakukan kerja sama adalah manusia atau anggotanya. Baik pada saat mengelola maupun pada saat memanfaatkan hasil usaha koperasi. Peran unik dari anggota inilah yang dijadikan acuan dalam mengenali sistem koperasi di berbagai Negara. Perubahan peran anggota penting tersebut diduga karena tersisihnya demokrasi oleh ekonomi. Namun sampai saat ini saya berkeyakinan, bahwa koperasi akan, dapat, dan harus berkembang dalam suasana kemandirian yang demokratis. Artinya, berkembang atau tidaknya koperasi sangat tergantung seberapa kuat fundamentai mendukung ketercapaian tujuan berkoperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar